Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polda Jatim Bongkar Kasus Pemalsuan Minyak Goreng, Salah Satu Pabrik Berasal dari Kab. Sampang

Kamis, 13 Maret 2025 | Maret 13, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-13T13:35:13Z
Polda Jatim Bongkar Kasus Pemalsuan Minyak Goreng, Salah Satu Pabrik Berasal dari Kab. Sampang



Surabaya||Garuda08.com -Polisi Daerah (Polda) Jawa Timur mengungkap penggerebekan kasus pemalsuan minyak goreng kemasan Minyakita yang melibatkan dua pabrik pengemasan. Pengelola pabrik pengemasan di Desa Batu Lenger, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, berinisial PBP (35), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dan telah ditahan di Rutan Dittahti Mapolda Jatim, Kamis (13/3/2025).


Selain itu, seorang pria yang diduga pengelola pabrik di Kecamatan Rungkut, Surabaya, juga diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.



Menurut keterangan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, kedua pabrik tersebut diduga mengganti isi minyak goreng dalam kemasan Minyakita dengan minyak curah dan mengurangi takaran volume kemasan. 



Temuan ini bermula dari inspeksi mendadak yang dilakukan polisi di pasar-pasar tradisional Jawa Timur, di mana ditemukan kemasan Minyakita yang tidak sesuai dengan label, seperti botol 5 liter yang hanya berisi 4,5 liter dan botol 1 liter yang hanya berisi 850 mil.



Pada Selasa (11/3/2025), petugas menggerebek pabrik di Sampang dan menemukan 31 tandon penyimpanan minyak curah serta 10 ton minyak goreng curah yang telah dikemas ulang ke dalam botol Minyakita palsu, beberapa takaran kemasan yang dimanipulasi, antara lain botol ukuran 5 liter yang hanya berisi 4,5 liter, serta botol 1 liter yang hanya terisi sekitar 850 hingga 890 mil.



Keesokan harinya, pada Rabu (12/3/2025), polisi kembali menggerebek pabrik di Surabaya, yang telah beroperasi selama hampir satu tahun, dari lokasi tersebut, petugas menyita empat ton minyak goreng Minyakita palsu yang diproduksi dengan kemasan palsu. Pabrik ini juga diketahui memesan kardus kemasan dan botol khusus untuk memperdaya konsumen.



Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini dan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku pemalsuan demi melindungi konsumen dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk-produk yang beredar di pasar. (Red)
×
Berita Terbaru Update