Dugaan Manipulasi Anggaran Hirpom 2024 di Sampang "Kelompok Tani Tidak Bisa Menunjukkan SPJ"
Sampang||Garuda08.com– Dugaan manipulasi anggaran dalam program hibah pompa air (Hirpom) tahun 2024 di Kabupaten Sampang mencuat setelah sejumlah kelompok tani tidak dapat menunjukkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan dana tersebut, Senin (3/2/2025).
Tim investigasi dari salah satu LSM sosial kontrol yang turun langsung ke lapangan menemukan kejanggalan dalam pelaksanaan program. Beberapa kelompok tani penerima hibah mengaku menerima pompa air, namun tidak mengetahui detail harga dan spesifikasi yang sesuai dengan anggaran yang dialokasikan pemerintah.
"Kami mendatangi beberapa kelompok tani penerima bantuan, tetapi mereka tidak bisa menunjukkan SPJ atau bukti administrasi lain terkait harga dan spesifikasi pompa yang diberikan," ujar salah satu anggota tim investigasi yang enggan disebutkan namanya.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi penggunaan anggaran. Jika SPJ tidak dapat diakses oleh kelompok tani, ada kemungkinan harga pompa yang dilaporkan lebih tinggi dari nilai sebenarnya atau terdapat penyimpangan dalam proses pengadaan.
Kasus ini masih dalam tahap pendalaman, dan pihak yang berwenang diharapkan segera melakukan investigasi untuk memastikan tidak terjadi praktik korupsi dalam program bantuan tersebut.(Fer)