Dua Wanita Dilaporkan ke Polres Sampang atas Dugaan Pengeroyokan
Sampang||Garuda08.com– Dua wanita, RUS dan RIP, telah resmi dilaporkan ke Polres Sampang terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi pada Sabtu, 15 Februari 2025, di Jalan Tlageh, Desa Tlageh, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Senin (17/2/2025).
Korban, Wahdah, melaporkan kejadian tersebut setelah mengalami pengeroyokan oleh kedua terlapor, pelapor mengalami luka memar di kepala, leher dan lengan. Nomor laporan polisi adalah LP/B/29/11/2025/SPKT/POLRES SAMPANG.
Menurut keterangan yang diterima, Wahdah sedang dalam perjalanan menuju rumah Subir untuk berobat ketika ia diserempet oleh kendaraan yang dikendarai oleh RUS (Terlapor 1). Setelah berhenti, RUS menarik baju dan memukul korban di bagian wajah dan pundak hingga kerudungnya terlepas.
Tidak hanya itu, RUS juga menelepon saudaranya, RIP (Terlapor 2), untuk datang ke lokasi. Sesampainya di tempat kejadian, RIP turut memukul korban sambil merekam kejadian tersebut dengan telepon genggamnya. Peristiwa ini baru berhenti setelah warga setempat melerai keduanya.
Pada hari Minggu, 16 Februari 2025, Pukul 22.27, Wahdah resmi melaporkan kedua terlapor ke Polres Sampang dengan nomor laporan LP/B/29/11/2025/SPKT/POLRES SAMPANG. Kepolisian Sampang kini sedang menangani perkara ini dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kepolisian Sampang diharapkan dapat segera mengungkap kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban. (Fit)