Warga Geruduk Kantor Kelurahan Sampang "Jerit dan Tangis Pecah Dalam Aksi Kasus Pungli"
Sampang||Garuda08.com - Kantor Kelurahan Karang Dalam Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, di geruduk Warga setempat, Jumat (6/12/2024).
Hal itu terjadi, karena adanya kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum kelurahan, yang belum jelas penanganannya atau mengendap.
Warga yang berdemo berjumlah ratusan, menuntut kejelasan kasus tersebut, mereka protes karena kasus tersebut sudah lama diadukan ke aparat penegak Hukum (APH).
Pantauan awak Media di lokasi, warga yang berunjuk rasa yang merupakan bagian dari korban pungli, program pendaftaran tanah sertifikasi lengkap (PTSL) dan program pendaftaran Kartu Pra Kerja oleh oknum tak bertanggung jawab yaitu perangkat Kelurahan Karang Dalam Sampang.
Salah satu korban Ibu Suliha, mengaku terkena pungli program pemutihan tanah sebesar puluhan juta rupiah oleh oknum perangkat kelurahan Karang Dalam.
Ibu Suliha menjerit gemetar dan menangis sambil meminta pertanggung jawaban kepada oknum Kelurahan Karang Dalam Sampang. “Pabelih tang pesse pak” tolong kembalikan uang saya pak,”ungkapnya.
”Ini bagaimana kelanjutannya, sudah hampir setahun kok tidak ada kejelasan seakan akan berhenti atau mandek,” kata Bambang salah satu peserta aksi Demo.
Korlap aksi Abdul Aziz Agus Priyatno, mengecam dan menuntut pertanggung jawaban Bapak Masdoq selaku pimpinan tertinggi di Kelurahan Karang Dalam Sampang.
Dikatakan, dugaan kasus pungli yang terjadi di wilayah tersebut sudah lama terjadi dan tidak pernah ada pertanggung jawaban dan tanpa adanya kejelasan, Teriak Azis.
Keberlanjutan penanganan kasus pungli itu dinilai tidak jelas. Sampai saat ini Lurah Masdoq ataupun pihak Kelurahan belum melakukan ekspose perkara secara terbuka sehingga warga yang menunggu tidak kunjung mendapat kejelasan untuk mendapatkan uangnya kembali.
”Oleh karena itu, kami berdiri didepan kantor Kelurahan Karang Dalam Sampang untuk mengecam dan menuntut pertanggung jawaban Lurah Masdoq.” Tegasnya.
Sementara itu, Lurah Masdoq berjanji kepada seluruh massa dan warganya akan segera menyelesaikan permasalahan tersebut.
Tidak hanya itu, Lurah Masdoq juga menandatangani surat pernyataan diatas materai, atas perjanjiannya untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut, disaksikan Korlap Aksi Abdul Aziz Agus Priyatno, beserta seluruh warga Kelurahan Karang Dalam Sampang.
Sampai berita ini dinaikkan, kita tunggu keberlanjutannya, jangan sampai masyarakat dirugikan lagi oleh oknum tak bertanggung jawab, kami berharap APH menanggapi aduan tersebut agar segera di proses, hukum di Sampang ditegakkan seadil-adilnya. (McS)
(Syah)