Diduga Tak Sesuai RAB, Rehab SDN Panggung 2 Jadi Sorotan "Bahan Bekas Masih Dipakai"
Sampang||Garuda08.Com– Proyek rehabilitasi ruang kelas di SDN PANGGUNG 2, Kecamatan Sampang, yang seharusnya menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Sampang dalam meningkatkan kualitas pendidikan, justru tengah mendapat sorotan tajam.
Dengan anggaran yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 200.000.000,00, pelaksanaan proyek ini menunjukkan kinerja yang sangat memprihatinkan. Dikerjakan oleh CV. Anak Permata yang beralamat di Jl. Permata No. 14, Kelurahan Banyuanyar, proyek ini mencakup pekerjaan besar seperti pondasi, beton, kusen, atap, plafon, lantai, dan instalasi listrik.
Namun, meski sudah hampir memasuki akhir tahun anggaran, progres pekerjaan hanya mencapai sekitar 50%. Sejumlah pekerjaan penting yang menjadi prioritas, seperti pemasangan keramik lantai dan plafon, belum terlaksana dengan baik.
Lebih mencolok lagi, ditemukan bahan kusen, kayu bekas dipakai kembali, yang diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), menambah kecurigaan bahwa kualitas pekerjaan ini akan jauh dari standar yang diharapkan. Bahkan, proyek yang seharusnya meningkatkan fasilitas pendidikan ini justru terkesan dibiarkan terlantar.
Hal yang paling mencengangkan adalah tidak adanya peninggian pondasi sesuai dengan perencanaan. Padahal, peninggian pondasi adalah salah satu bagian penting yang harus dilaksanakan untuk menjamin kestabilan bangunan. Ketidaksesuaian pekerjaan ini mengarah pada potensi kerusakan yang bisa mengancam keselamatan siswa dan guru dalam jangka panjang.
Yang lebih memalukan, media yang berusaha mencari kejelasan terkait proyek ini menemui hambatan besar. Pekerja dan kepala tukang di lokasi proyek tidak bersedia memberikan jawaban apapun atas pertanyaan yang diajukan.
Diduga, mereka telah ‘didoktrin’ oleh pihak pelaksana untuk menghindar dari sorotan media. Sikap ini mencerminkan rendahnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan uang rakyat.
Tuntutan masyarakat semakin keras, mendesak Komisi IV DPRD Kabupaten Sampang untuk segera turun tangan melakukan sidak langsung ke lokasi proyek ini. Jika proyek ini terus dibiarkan tanpa pengawasan yang ketat, maka akan jelas terlihat bahwa pemborosan anggaran dan ketidakpedulian terhadap kualitas pendidikan akan terus terjadi. Sampang membutuhkan kejelasan, bukan sekedar janji kosong dari pihak pelaksana yang tak bertanggung jawab, Selasa (11/12/2024). (McS)
(Fit)