Diduga Tak Sesuai RAB dan Tidak Tepat Waktu, CV Mashur Jaya Terancam Blacklist
Sampang||Garuda08.com - Proyek peningkatan jalan Rahayu-Pasarenan yang dikerjakan oleh CV Mashur Jaya menuai sorotan tajam publik, Jumat (6/12/2024).
Dengan pagu anggaran Rp 2.500.680.000,00 yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), proyek ini dijadwalkan rampung pada 24 Desember 2024. Namun, hingga kini progres pengerjaan baru mencapai 40%, sementara batas waktu tinggal sekitar 20 hari lagi.
Proyek yang dimulai Kontrak pada 24 September 2024 ini mencakup pekerjaan konstruksi beton bertulang, drainase, pekerjaan tanah, hingga perkerasan berbutir.
Namun, pantauan media di lapangan mengungkap sejumlah permasalahan, mulai dari bahan campuran yang tidak sesuai spesifikasi, ketebalan agregat yang kurang, hingga tidak digunakannya alat berat seperti wales untuk pemadatan. Kamis (06/12/24).
Situasi semakin diperburuk dengan jumlah tenaga kerja yang sangat minim, hanya terlihat dua pekerja di lokasi.
Keterlambatan dan ketidaksesuaian dalam pengerjaan ini telah memicu spekulasi bahwa CV Mashur Jaya, sebagai pelaksana proyek, berpotensi masuk daftar hitam (blacklist) apabila gagal menyelesaikan proyek tepat waktu atau tidak memenuhi standar kualitas.
Saat dikonfirmasi, Kabid Jalan Dinas PUPR Kabupaten Sampang, Zahron, menyampaikan bahwa dirinya akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait.
“Kami terus berkoordinasi dengan Rekanan dan Konsultan pengawas lapangan, Kami upayakan bisa selesai dengan waktu yg tersisa” Ucap zahron.
Lambatnya progres pengerjaan proyek ini. “Dengan waktu tinggal sedikit, jika tidak ada perbaikan signifikan, CV Mashur Jaya terancam di-blacklist, ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk segera bertindak,” ujar salah satu pengamat Infrastruktur Matsolar.
Warga setempat pun menyampaikan keprihatinan mereka atas minimnya tenaga kerja dan lambannya pengerjaan proyek. “Saat kami ke lokasi, hanya ada dua pekerja. Kami berharap pelaksana segera menambah pekerja dan mempercepat pekerjaan agar bisa selesai tepat waktu,” ungkap seorang warga yang enggan disebut namanya.
Proyek ini diharapkan mampu meningkatkan aksesibilitas dan menunjang pertumbuhan ekonomi di wilayah sekitar. Namun, dengan keterlambatan yang signifikan dan dugaan ketidaksesuaian teknis, masyarakat mulai mempertanyakan pengawasan pihak terkait.
Masyarakat mendesak pihak pelaksana dan Dinas PUPR Kabupaten Sampang segera mengambil langkah tegas, termasuk menambah jumlah pekerja dan memastikan pengerjaan sesuai spesifikasi. Langkah ini penting untuk menghindari sanksi berat, seperti pemutusan kontrak atau dimasukkannya CV Mashur Jaya ke dalam daftar hitam. (Syah)