Anggaran "Kalau 100 Juta Tulis 100 Juta Jangan Mark Up," Tegas Presiden Prabowo
JAKARTA||Garuda08.Com - Presiden Prabowo Subianto mengingatkan aparat pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar tidak korupsi dengan menggelembungkan atau me-mark up anggaran, Rabu (1/1/2025).
Ia menegaskan, pembelian barang dan jasa membutuhkan anggaran Rp 100 juta, pemerintah juga harus mencatatkan pengeluaran Rp 100 juta di laporan keuangan.
"Dan untuk seluruh aparat, seluruh eselon, budaya mark up, budaya penggelembungan proyek dan anggaran itu adalah korupsi," kata Prabowo dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional di Gedung Bappenas, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024).
"Dan untuk seluruh aparat, seluruh eselon, budaya mark up, budaya penggelembungan proyek dan anggaran itu adalah korupsi," ujar dia.
Prabowo tidak ingin jajaran pemerintah justru merampok uang rakyat lewat anggaran yang dilebihkan.
Misalnya, melaporkan anggaran yang terpakai mencapai Rp 150 juta, dari yang sebenarnya Rp 100 juta.
"Budaya ini yang harus kita kurangi, saudara-saudara. Harus dihilangkan," ucap Prabowo.
Prabowo pun menyatakan tidak akan menjelaskan lagi terkait Indeks ICOR, laporan total keuangan negara yang hilang dari judi online, maupun penyelundupan dari pertambangan ilegal dan penebangan hutan ilegal.
Ia bahkan menyatakan ingin mengundang khusus para pemerintah desa untuk bertemu dengannya, untuk membahas masalah tersebut.
"Bukan saya apa-apa, saya tidak mau menurunkan moril daripada anak-anak kita. Tapi rakyat harus yakin dan bertekad bahwa kita ingin melaksanakan pembangunan nasional dengan mengurangi segala bentuk kebocoran, manipulasi, mark up, akal-akalan, dan sebagainya. Dan ini membutuhkan kerja sama semua pihak," kata Prabowo. (Red)