Pelaku Pengancaman dengan Celurit Kabur Sebelum Ditangkap
Sampang||Garuda08.com _ Pilkada adalah Demokrasi yang diharapkan masyarakat luas, namun Insiden terbaru yang mengindikasikan lemahnya penegakan Hukum di wilayah sampang, Setelah sebelumnya dianggap kecolongan dalam kasus pembunuhan di Desa Ketapang Laok yang hanya berhasil menangkap tiga pelaku, kini mereka kembali gagal meringkus seorang pelaku pengancaman dengan senjata tajam di Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal Sampang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, S' sebagai pelaku yang menggunakan senjata tajam berupa celurit berhasil melarikan diri sebelum Aparat Polres Sampang tiba untuk melakukan penangkapan. Situasi ini menambah catatan terhadap kinerja aparat keamanan di wilayah tersebut, dan mengundang kritik tajam dari masyarakat.
Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono mengatakan bahwa, pasca kejadian kericuhan tersebut tepatnya, (25/11/2024).
Kemarin, pihaknya telah mengintruksikan Sat Reskrim Polres Sampang untuk langsung melakukan penyelidikan.
Alhasilnya, membenarkan fakta yang ada pada rekaman video viral, sosok pria (S) membawa Sajam jenis celurit.
"Maka jajaran Reskrim didampingi BKO Brimob telah melakukan upaya utk mengamankan orang tersebut," ujarnya.
Bahkan, personil yang bertugas telah menyisir lokasi Desa Gunung Rancak, hingga ke kediaman namun, S telah melarikan diri.
"Kami tidak akan berhenti di sini," tegasnya.
AKBP Hendro Sukmono menyampaikan tidak akan segan-segan bertindak tegas terhadap orang yang merusak situasi Kabupaten Sampang menjadi tidak kondusif.
"Orang tersebut dengan sadar mengancam menggunakan senjata tajam yang menurut UU Darurat No. 12 Th. 1951 Pasal 2 ayat (1) dapat diancam dengan hukuman penjara maksimal 10 Tahun," tegasnya.
Namun, sejumlah kalangan tetap mempertanyakan efektivitas Polres Sampang dalam mengantisipasi dan menangani kejadian-kejadian serupa. Apalagi, kasus ini terjadi tidak lama setelah kontroversi di Ketapang Laok, yang juga dinilai mencoreng wibawa kepolisian.
Masyarakat kini berharap Polres Sampang dapat segera membuktikan janjinya dengan menangkap pelaku pengancaman tersebut, sekaligus meningkatkan kinerja untuk menghindari kecolongan lebih lanjut. Kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum bergantung pada tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan dan Semoga pemilukada disampang ini aman dan kondusif.
(Ulul)