Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Arogansi Oknum Anggota Satreskrim Polres Sampang, Akan Dilaporkan Ke Propam Polda Jatim

Minggu, 17 November 2024 | November 17, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-17T14:16:03Z

Arogansi Oknum Anggota Satreskrim Polres Sampang, Akan Dilaporkan Ke Propam Polda Jatim

Sampang//Garuda08.com _ Aksi Arogansi dari Oknum Anggota Satuan Resort Kriminal (SatReskrim) Polres Sampang, diduga Berinisial "W", terhadap Didiyanto SH, MKn., selaku Pengacara Muda namun syarat pengalaman, perlu di sikapi serius oleh Kapolres Sampang, AKBP Hendro Sukmono, Minggu (17/11/2024).


Diketahui, Didiyanto SH., M.Kn.,  menjadi Kuasa Hukum dari Darus, selaku Ketua Panitia Pemungutan Suara (KPPS) Desa Rabasan Kecamatan Kedundung Kabupaten Sampang, yang saat ini menjalani proses Sidang Kasus Perdata di Pengadilan.


Pantauan dari lokasi bahwa, yang bersangkutan Oknum Anggota Polisi Berinisial "W" tersebut sempat mengeluarkan Senjata berupa Pistol, dan bahkan menghina pengacara Didiyanto SH., M.Kn., dengan ucapan kasar dan tidak beretika, yaitu Pengacara tahi, anjing dan gila.


Hal tersebut terjadi saat yang bersangkutan Oknum Polisi Berinisial W, menangkap dan menahan paksa, Darus Selaku KPPS Desa Rabasan, Kecamatan Kedundung tanpa prosedur yang seharusnya. Yaitu tanpa surat penangkapan yang seharusnya di berikan kepada yang bersangkutan ataupun kepada Didiyanto selalu Kuasa Hukum darinya.


Sejatinya, Darus menghadiri pemanggilan Ketua komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang, Aliyanto, guna mengklarifikasi polemik dirinya yang tersandung proses Hukum.

Diketahui Darus sebelumnya dilaporkan menebang pohon yang bukan miliknya, dan kasusnya soal perdata yang mana saat ini masih proses hukum di Pengadilan Negeri Sampang.

Menyikapi dari hal tersebut, Didiyanto, SH., MKn., merasa tertampar dan dilecehkan. Bahkan Didiyanto mengaku berupaya melaporkan hal tersebut ke Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono, guna disikapi serius dengan tindakan tegas.


Namun di jelaskan Didiyanto, saat dirinya sampai di Mapolres Sampang, AKBP Hendro Sukmono tidak ada di ruang kerjanya.

Sementara Kapolres Sampang selama ini kurang komunikatif dengan Wartawan, sehingga sulit di konfirmasi.


Tidak tinggal diam, dan berharap ada efek jera terhadap oknum W, Didiyanto saat ditemui di ruang kerjanya mengaku akan melaporkan hal tersebut ke Propam Polisi Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) secepatnya, (red. malam ini).


Insiden ini sangat melukai martabat Pengacara, bahkan melanggar kode etik profesionalisme kepolisian, dan juga melanggar hak-hak dasar dari Klien Kami yang berhak didampingi kuasa hukum selama proses hukum berlangsung.


Akibat Insiden hal diatas, Seluruh Organisasi Kemasyarakatan dan Pers Kabupaten Sampang, Mengecam Keras, dan berharap Perlindungan Advokat Indonesia (Peradi) Jawa Timur dan Pusat turun tangan, guna menjaga Marwah para Pengacara Indonesia.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden ini. Namun, masyarakat mendesak agar oknum anggota Satreskrim Polres Sampang berinisial W, segera diproses sesuai aturan yang ada, agar tindakan semacam ini tidak terulang di kemudian hari.


(Ulul)

×
Berita Terbaru Update