Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DP3AK Provinsi Jatim Sebut Korban Kekerasan Perempuan Di Sampang Kondisinya Masih Terguncang

Kamis, 31 Oktober 2024 | Oktober 31, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-01T06:07:52Z
DP3AK Provinsi Jatim Sebut Korban Kekerasan Perempuan Di Sampang Kondisinya Masih Terguncang

Sampang//Garuda08.com Peristiwa Kasus Penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial (KA) asal Sampang, Jawa Timur, telah menarik perhatian publik setelah dilaporkan bahwa pelaku diduga adalah seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Sampang, berinisial (FR). Senin, 31/10/2024.


Kejadian ini tidak hanya mengundang keprihatinan masyarakat, tetapi juga mendorong respons cepat dari berbagai pihak, termasuk Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Provinsi Jawa Timur,  Dr. Tri Wahyu Liswati selaku Kepala Dinas  Pemberdayaan Perempuan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jatim bersama rombongan diantaranya, bagian psikolog untuk melakukan assesment memastikan kondisi fisik dan psikologis korban (KA) serta menjamin pemenuhan hak-haknya sebagai penyintas kekerasan terhadapnya.


Kepala UPT PPA Provinsi Jawa Timur, menegaskan perlunya penanganan khusus yang cepat dan tepat agar korban tidak mengalami dampak lebih lanjut, baik secara fisik maupun mental. “Kami memiliki tanggung jawab penuh untuk melakukan penjangkauan kepada korban kekerasan. Dalam kasus ini, kami memastikan kondisi fisik dan psikologis korban tetap terjaga serta mendampingi pemenuhan hak-haknya sesuai kebutuhan,” ungkapnya.
Beliau juga menambahkan bahwa UPT PPA Provinsi Jawa Timur siap memberikan pendampingan intensif bagi korban, dengan tetap menghormati hak korban dalam memilih pendamping yang diinginkan. “Soal pendampingan, kami pihak terkait  memberikan keleluasaan kepada korban dan keluarga untuk menentukan pihak yang diharapkan mendampinginya, karena dukungan yang diberikan perlu sesuai keinginan dan kebutuhan korban.”


Lebih lanjut, pihak UPT PPA menegaskan bahwa kasus ini mendapatkan perhatian khusus mengingat telah ramai dibicarakan di media sosial. “Kami memiliki perwakilan di setiap kabupaten, namun untuk kasus yang menjadi sorotan publik ini, UPT PPA provinsi merasa perlu terjun langsung untuk memberikan penanganan".


Terkait kondisi korban, tim psikolog UPT PPA menyebut bahwa korban masih mengalami trauma mendalam yang mempengaruhi kondisi psikologisnya. “Secara fisik, kondisi korban stabil, tetapi secara psikologis, trauma yang dirasakan cukup berat dan membutuhkan waktu lama untuk penyembuhan. Korban kekerasan, terutama perempuan dan anak, memerlukan proses yang panjang untuk benar-benar pulih", jelasnya.


Ia juga menegaskan pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan tenang sebagai bagian dari proses pemulihan jangka panjang korban. “Proses pemulihan memerlukan waktu yang cukup lama dalam situasi yang nyaman, aman, dan jauh dari hal-hal yang dapat memperburuk kondisi psikologis korban,” tutup Kepala UPT PPA. (Ulul)
×
Berita Terbaru Update