Anggota DPRD yang Merupakan Adik Calon Wabup Sampang Dilaporkan ke Polda Jawa Timur
Surabaya||Garuda08.com _ Terjadi lagi di Jawa Timur penganiayaan dan kekerasan kepada wanita yang dilakukan oleh oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sehingga membuat nama baik institusi yang dipilih oleh rakyat secara langsung tercoreng, dimana sebelumnya sempat viral kasus Ronald Tannur putra mantan Anggota DPR Pusat yang diduga membunuh kekasihnya dan divonis bebas. Kebenaran dan keadilan akhirnya terungkap, dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) 3 hakim Pengadilan Surabaya oleh Kejaksaan Agung yang menerima pratek korupsi yaitu suap.
Apakah hukum di indonesia ini dapat dibeli.??
Kini masyarakat madura berharap penganiayaan dan kekerasan yang menimpa perempuan bernama Kinana Afandi (30), warga Kabupaten Sampang Madura yang melaporkan anggota DPRD Sampang yang baru dilantik Inisial (MF) kepada Polda Jawa Timur agar ditangani dengan secepat-cepatnya, apalagi Presiden Terpilih Prabowo Subianto selalu mengingatkan bahwa di negara ini tidak ada yang kebal hukum dan harus diteggakkan se adil-adilnya, Sabtu (26/10/2024).
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur Pada hari Jumat pagi tanggal (25/10/2024), menerima adanya pelaporan korban penganiayaan dan kekerasan atas nama Kinanah Affandi (30) warga Sampang bersama Orang Tua Halimah (61) didampingi Advokat Sulaisi, S.H.I, M.I.P yang merupakan Ketua LKBH IAIN Madura, resmi melaporkan kekasihnya atau suami sirinya MF (30) warga Torjun Sampang, juga anggota DPRD Sampang periode 2024-2029.
Advokat Sulaisi S.H.I, M.I.P dalam konferensi persnya kepada wartawan telah menunjukkan surat resmi melaporkan ke SPKT Polda Jatim berdasarkan Nomor Polisi : LP/B/653/X/2024/SPKT/ Polda Jati tanggal 25 Oktober 2024.
Ia juga menerangkan kronologis kejadian, bahwa kliennya yang merupakan korban penganiayaan diajak ke salah satu club malam Stadium Ngagel Jaya Selatan Surabaya pada minggu malam (20/10) oleh kekasihnya MF yang merupakan Anggota DPRD Sampang, penganiayaan ini bermula karena korban melihat MF bersama pemandu karaoke (LC) di club tersebut dan korban hanya diam. disaat acara selesai korban menolak pulang bersama MF, dan memaksa untuk segera naik sepeda motor gonceng tiga di lokasi tersebut.
"Disaat dipaksa untuk naik sepeda, rambut korban dijambak dan diseret agar segera naik, dalam perjalan pulang diatas sepeda motor MF marah besar dengan mencekik, mengigit dan memukul sampai dua giginya patah," terang Sulaisi.
Lanjut Sulaisi Kuasa hukum korban menuturkan, kedatangannya ke Polda Jatim untuk melaporkan dugaan pidana penganiayaan yang dilakukan kekasinya anggota DPRD Sampang sejak tanggal 20 - 24 oktober 2024. Kejadian penganiayaan tidak terjadi di satu lokasi melainkan di tiga lokasi yang berbeda antara lain ;
1. Pada hari minggu malam tanggal (20/10) penganiayaan terjadi di luar Lokasi club malam (Stadium) Ngagel Jaya Selatan Surabaya sampai perjalanan pulang ke kos-kosan korban.
2. Di kosan korban yang beralamat di daerah Bungur Asih Sidoarjo mengaku tidak diperbolehkan keluar kos dan fasilitas komunikasi dibatasi dimulai tanggal 20-24 oktober 2024.
3. Pada hari kamis tanggal (24/20), MF mengajak korban KA mampir kerumah kerabatnya, di daerah Asem Rowo, sehingga terjadi cekcok dan lari meminta tolong warga setempat, warga mengambil tindakan dengan mendorong untuk perlindungan ke Polsek Asem Rowo
"Kami akan mengawal perkara ini hingga tuntas. Penganiayaan yang disertai kekerasan oleh terlapor menimbulkan luka yang parah, korban masih perlu dilakukan perawatan," pungkas Sulaisi.
Sementara itu korban KA saat ditemui awak media mengaku, menjalin hubungan dengan MF sudah hampir 1 tahun. Terlapor merupakan duda dan sudah menikah siri dengan korban. Kekerasan yang dilakukan MF berulang kali bikin saya trauma, kekerasan disertai aniaya dilakukan terlapor di berbagai tempat dilakukan secara sadar, jelasnya jumat (24/10/2024).
"Terlapor yang melakukan penganiayaan dengan menggigit seluruh badan sudah tidak wajar, sampai saat ini badan masih terasa sakit, makan pun untuk menelan juga terasa sakitnya," Ungkap Korban KA.
Harapanya, kepada Kapolda Jatim, meminta perkara saya menjadi perhatian khusus, agar tidak terjadi lagi penganiyaan seperti kasus saya ini, meskipun MF adalah seorang Anggota Dewan dan juga Adik dari Calon Wabub di Kabupaten Sampang hukum tetap harus ditegakkan dengan se adil-adilnya. (Ulul)