Tanpa Rembuk dengan Perangkat Desa, Plh Camat Sampang Teken Usulan Pergantian Pj Kades Banyumas

Tanpa Rembuk dengan Perangkat Desa, Plh Camat Sampang Teken Usulan Pergantian Pj Kades Banyumas

Sampang.Garuda08.com - Kantor Kecamatan Sampang yang beralamat Jalan Jaksa Agung Suprapto No 47 Desa Tanggumong, Jumat pagi (6/9/2024) digeruduk puluhan warga dan perangkat Desa Banyumas. Kedatangan warga dikarenakan Plh Camat yang baru berumur 2 hari sudah berani menandatangani pengajuan pergantian Pj Desa tampa kordinasi dengan perangkat desa dan BPD setempat.


Keadaan Desa Banyumas yang dipimpin Pj Imam Safi'ih sampai saat ini kepemimpinannya sangatlah baik, aman dan maju. Sehingga warga dan perangkat desa merasa kecewa kepada Plh Camat Sampang Tri Jayadi yang tampa kroscek ke bawah melihat langsung desa dan mengambil keputusan/kebijakan yang dapat merugikan atau memperburuk Desa Banyumas Sampang. 


Saat wartawan Garuda08.com memantau langsung di kantor kecamatan Sampang saat warga datang, nampak wajah warga menjadi merah dilampiaskan kekecewaan dan kekesalan akibat Plh Camat tidak menemui mereka. "Plh Camat Tri Jayadi, SP, M.Si lagi ada rapat di Surabaya," ujar Staf Kecamatan.


Rolis Sanjaya selaku Ketua BPD Desa Banyumas mengatakan, merasa kesal kepada Plh Camat Sampang yang tampa ada rembuk kepada perangkat desa, BPD dan Tomas untuk usulan Pergantian Pj Kades.


"Fungsi dari BPD adalah menetapkan peraturan di desa secara bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi dari masyarakat, karena yang tau kondisi seutuhnya tatanan desa yaitu masyarakat setempat dan tokoh masyarakat," kata Rolis.


Ia juga menyampaikan pesan kepada Plh Camat Sampang Tri Jayadi, sebelum mengambil keputusan harusnya kroscek kebawah dulu jangan asal ganti, kalau emang Pj Banyumas tidak becus atau kinerjanya buruk silakan diganti kami rakyat Banyumas siap menerima dengan lapang dada. 


"Saya dan warga Banyumas Senin akan datang kembali, seumpanya pak camat tidak menemui aspirasi masyarakat, kami akan menetap sampai menunggu Pak Camat Tri Jayadi bisa memberi jawaban alasan yang tepat terkait usulan Pergantian Pj Kades," tegasnya


Kesimpulan kejadian yang menyebabkan kegaduhan ini berawal dari pembebastugasan camat Sampang yang lama Muafi digantikan Camat Sampang yang baru Tri Jayadi ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang Yuliadi Setiawan, dengan alasan untuk kelancaran proses pemeriksaan, belum ada keputusan bersalah melanggar peraturan atau hukum. Dilanjut baru menjabat beberapa hari Camat yang baru langsung menandatangi usulan Pergantian sejumlah Pj desa di Kecamatan Sampang.


Saat awak media melalui telpon via WhatsApp (6/9) menghubungi Kepala BKD yang diwakili Stafnya Bapak Rully yang membidangi masalah SK Pembebastugasan, saat dikonfirmasi terkait publik yang ingin tahu kesalahan apa yang menyebabkan Pembebastugasan sementara Camat Sampang, dengan nada yang halus Rully menjawab, "untuk saat ini Pak Kepala lagi keluar kota, lebih baik mas nanyak langsung ke kepala BKD bapak Yoyok terkait masalah ini, ini bukan wewenang saya, saya hanya bagian ngetik - ngetik mas, kalau pingin ketemu Bapak datang di hari Senin saja mas," tuturnya.


Sampai berita ini dinaikkan, masyarakat masih menunggu jawaban terkait permasalahan yang terjadi, biar ada titik terang dan transparansi di birokrasi Kabupaten Sampang. (Syah)






Postingan populer dari blog ini

Dukungan Terus Mengalir, Tokoh Berpengaruh Desa Banjar Tabulu Nyatakan Pilih JIMAD SAKTEH di Pilkada Sampang 2024

Salah Satu Cabup tak Hadiri Deklarasi Damai Sampang, Apakah Layak menjadi Tauladan bagi Tim dan Pendukung??

Terkait Anggota DPRD Ditahan, Masyarakat Desak Polres Segera Berikan Keterangan Pers