Rabu, 21 Agustus 2024

Bendahara Ditahan, Lihon Ketua Komando HAM Desak Kejari Segera Tangkap Kades Gunung Rancak

Bendahara Ditahan, Lihon Ketua Komando HAM Desak Kejari Segera Tangkap Kades Gunung Rancak 



Sampang||Garuda08.com - Ormas Komando HAM mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang untuk mengusut tuntas sampai selesai kasus dugaan BLT DD Gunung Rancak Tahun 2020. Desakan untuk segera menangkap Kades Gunung Rancak Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang menguat dikarenakan sudah ada bukti kerugian negara yang cukup, Rabu (21/8/2024).


Dikutip dari media lain, informasi ditahannya Bendahara Desa Gunung Rancak atas nama Sofrowi pada hari Selasa (20/8), tersangka digiring tim Kejari Sampang dan langsung menuju ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Sampang. Dengan pernyataan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Tri Satrio Wahyu Murthi yang mengatakan, akan menetapkan tersangka lain yaitu oknum penjabat desa yang diduga terlibat dalam dugaan tipikor BLT DD Gunung Rancak, tapi kami masih mengajukan ke pimpinan yaitu Kejari Sampang.


Ketua Komando HAM Marzali (Lihon) mengatakan, terkait pemberitaan diatas meminta Kejari Sampang yang baru dilantik dalam 100 hari kerjanya yang berkomitmen tidak memandang bulu dan akan tegas dalam menangani kasus korupsi.


“Kami bersama teman-teman dari Ormas Komando HAM disini, mendesak agar Kejari Sampang melakukan penahanan terhadap Kades Gunung Rancak sekarang juga. Apalagi bendaharanya sudah ditahan, Kades yang ikut terlibat jangan sampai dibiarkan, dan sudah jelas kerugian negara 260 juta,” tandas Ketua Lihon


Ia menilai Kejaksaan Negari Sampang sudah memiliki alat bukti yang cukup untuk menahan Kades tersebut.


“Selain mengatakan desakan secara lisan di media online, kami juga akan mendatangi kantor Kejari Sampang. Pemberantasan korupsi Harus dilakukan secara tegas dan cepat,” tambahnya


Lihon mengingatkan, jika kasus ini tidak segera diselesaikan, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yaitu Kejari Sampang bisa semakin menurun.


“Apabila Kasus BLT DD ini diabaikan, tidak tertutup kemungkinan kepercayaan publik untuk melapor ke Kejaksaan akan punah dan hilang dikarenakan APH yang lembek jalan ditempat,” pungkasnya. (Syah)








Featured Post

Alun-Alun Trunojoyo Sampang yang Indah Menjadi Ajang Ngopi Bareng Bersama Relawan Prajjan Bersatu

Alun-Alun Trunojoyo Sampang yang Indah Menjadi Ajang Ngopi Bareng Bersama Relawan Prajjan Bersatu Sampang//Garuda08.com _ Alun-alun Trunojo...