"Kejaksaan Mandek" Dugaan Laporan Korupsi Dishub Saat Dijabat PLT Yulis J

"Kejaksaan Mandek" Dugaan Laporan Korupsi Dishub Saat Dijabat PLT Yulis J



Sampang||Garuda08.com - Barisan Independen Nusantara (BIN) pada hari ini melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Sampang untuk menindaklanjuti laporan dugaan korupsi di Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang saat di jabat PLT Yulis Yuliadi, Laporan yang sudah diajukan sejak delapan bulan lalu tersebut hingga kini belum mendapatkan tanggapan yang memadai dari pihak kejaksaan, namun sangat disayangkan Kepala kejaksaan negeri Sampang tidak ada ditempat, Jumat 16/08/24



Ketua BIN, mengungkapkan kekecewaannya atas lambannya proses penanganan laporan tersebut. “Kami telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang sejak delapan bulan yang lalu. Namun hingga saat ini, tidak ada perkembangan berarti terkait kasus ini,” ujar Ketua BIN



Lanjut ketua BIN bisa dibayangkan jika 1 laporan saja memakan waktu hampir satu tahun itupun belum di telaah, bisa dibayangkan kasus kasus yang lain, ini sudah sangat tidak wajar kejaksaan negeri Sampang, kami akan menyurati Kejati terkait oknum oknum jaksa nakal yang tidak profesional.



Audiensi diterima oleh Pelaksana Harian (PLH) Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Edi, yang didampingi oleh Misjoto, selaku staf Intel Kejaksaan. Dalam pertemuan tersebut, Edi menyampaikan bahwa dirinya baru menjabat dan belum sepenuhnya memahami kasus ini, mengingat laporan tersebut telah melewati dua generasi pejabat sebelumnya.



“Saya akan segera membawa permasalahan ini ke Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) untuk mendapatkan kejelasan lebih lanjut. Namun, perlu diketahui bahwa saya baru menjabat dan belum mengetahui detail laporan ini yang telah ada sebelum saya menjabat,” ujar Edi.


 

Sementara itu, Sekretaris BIN, Hari, mendesak agar Kejaksaan segera mengambil langkah konkret dalam penanganan kasus ini. “Kami meminta Kejaksaan untuk segera mengambil tindakan tegas. Kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut kepentingan publik,” tegas Hari.



Audiensi tersebut berlangsung dalam suasana yang penuh dengan keprihatinan dari pihak BIN terhadap lambatnya penanganan kasus dugaan korupsi ini, ketua BIN berharap, dengan adanya audiensi ini, Kejaksaan Negeri Sampang dapat segera mempercepat proses penyelidikan dan penegakan hukum atas dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang.


Kasus ini akan terus menjadi perhatian BIN dan masyarakat Sampang, yang mengharapkan adanya transparansi dan keadilan dalam penanganan setiap kasus korupsi, demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktek-praktek korupsi, secepat nya kami akan layangkan surat audensi ke Kejati jawatimur dan bersurat ke kejaksaan agung. (Red)

Postingan populer dari blog ini

Dukungan Terus Mengalir, Tokoh Berpengaruh Desa Banjar Tabulu Nyatakan Pilih JIMAD SAKTEH di Pilkada Sampang 2024

Salah Satu Cabup tak Hadiri Deklarasi Damai Sampang, Apakah Layak menjadi Tauladan bagi Tim dan Pendukung??

Terkait Anggota DPRD Ditahan, Masyarakat Desak Polres Segera Berikan Keterangan Pers